TERBARU

Hukum

Peradi Tanjungpinang Siap Berikan Bantuan Hukum bagi Korban Pelecehan di Kampus UMRAH

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Tanjungpinang siap berikan bantuan hukum terhadap korban pelecehan seksual di di Kampus Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang.

Ketua Peradi Tanjungpinang, Agung Wira Dharma menegaskan siap memberikan bantuan atau pendampingan hukum kepada korban dugaan pelecehan.

“Kita dari Peradi siap memberikan bantuan hukum pada korban, jika ini memang benar terbukti, saya rasa pendampingan hukum sangat diperlukan,” katanya.

Agung menyatakan pendampingan hukum perlu dilakukan jika korban merasa terancam atau tertekan.

“Maka disini saya tegaskan bahwa Peradi siap menjadi pendamping hukum bagi korban,” ucapnya.

Agung mengimbau agar korban bisa mendatangi kantor Peradi atau menghubungi pihaknya, jika memang membutuhkan pendampingan hukum, hal ini bertujuan agar masalah tersebut dapat diselesaikan secara hukum dan berkeadilan bagi korban.

Diketahui, saat ini pihak kampus UMRAH melalui Rektor UMRAH membenarkan kabar dugaan pelecehan tersebut dan saat ini pihak Satgas PPKS UMRAH tengah mendalami kasus tersebut.(Drl)

Berita Terkait