GOTVNEWS, Bintan – Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Bintan, melakukan penyelidikan terkait dugaan Kasus sengketa lahan tepatnya di kampung Tenggel Pulau Poto, Kecamatan Bintan pesisir, Kabupaten Bintan.
Dalam perkara tersebut pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi baik dari pihak PT Hansa Megah Pratama (HMP), yang juga diduga terlibat dalam konflik pertanahan yang berada di Pulau Poto.
Kasat Reskrim Polres Bintan, IPTU Fikri Rahmadi melalui Kanit Pidum Polres Bintan IPDA Yofi Akbar mengatakan, hingga saat ini penyelidikan terhadap sengketa dan konflik pertanahan di Pulau Poto berjalan sesuai rencana penyelidikan.
“Untuk saksi sudah beberapa orang yang telah kita mintai keterangan dari diantaranya perwakilan masyarakat, Ketua RT, Ketua RW, BPN Bintan dan Pihak PT. HMP” jelasnya, Rabu (22/9/2025).
Dikatakan Yofi, saat ini penyidik sedang menginventarisir dan meneliti salinan dokumen, yang diserahkan ke penyidik oleh PT. HMP dan setelah itu penyidik akan menjadwalkan pihak desa, kecamatan dan mantan kepala desa yang menerbitkan dokumen dimaksud, serta Direksi PT. HMP yang lama, untuk di mintai keterangan.
“Kita akan jadwalkan pemanggilan beberapa orang lainnya, yang merupakan mantan Kades dan mantan direksi PT HMP pada masa itu,” tambahnya.
Untuk dokumen berupa salina fotocopy yang diterima penyidik dari pihak PT. HMP, berjumlah 108 Persil. Namun, pihaknya tetap masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan disesuiakan dengan surat aslinya.
“Untuk luas tanah masing-masing persil surat itu bervariasi. Paling luas hanya kurang lebih 20000 M³ atau 2 hektare,” ungkapnya.
Untuk mengetahui luas lahan yang di klaim oleh masyarakat, penyidik Polres Bintan dan BPN serta pihak PT HMP telah melakukan survei dan pengecekan bahkan mengambil beberapa titik koordinat terhadap patok tanah yang di klaim oleh masyarakat.
“Setelah dilakukan survei di titik koordinat terhadap patok tanah kita tetap melakukan pendalaman lebih lanjut,” sebutnya.
Pihak kepolsian dari Polres Bintan menghimbau kepada masyarakat Pulau Poto, Kecamatan Bintan pesisir, untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta menghindari konflik.
“Untuk permaslahan lahan tersebut pihak kepolisian Polres Bintan telah bekerja semaksimal mungkin memberikan yang terbaik dalam pelayanan kepada masyarakat” ungkapnya.(Mhd)