GOTVNEWS, Bintan – Seorang Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lapas narkotika Tanjungpinang, menjadi pengendali aksi penyelundupan bahan baku narkotika, pihak Lapas Narkotika mengaku belum ada koordinasi dari pihak terkait.
Menurut Humas Lapas Narkotika Tanjungpiang Kurniadi, untuk hal terkait saat ini masih menunggu terkait koordinasi.
” Mereka (Lanal) belum ada ke lapas. Mereka belum ada tindakan kesini untuk hal terkait di atas “, jelasnya singkat.
Disinggung apakah WBP tersebut merupakan penghuni Lapas Narkotika Tanjungpinang dirinya tidak bisa memberikan keterangan lebih banyak.
” Kami masih menunggu pihak terkait untuk berkoordinasi ” tutupnya.
Sebelumnya pihak Lanal Bintan mengamankan dua orang yang diduga kurir, bahan narkotika seberat 9,3 kilo gram.
Keduanya yakni AM mengaku mendapat perintah dari FR, yang saat ini mendekam di Lapas Tanjungpinang, untuk mengangkut narkoba dengan upah Rp 50 juta per orang, dalam sekali pengiriman.(Mhd)

















