TERBARU

Wisata

Pesona Memukau Wisata Pantai Dugong Bintan, Destinasi Wisata Favorit saat Liburan

GOTVNEWS, Bintan – Kabupaten Bintan identik dengan destinasi wisata pantai dan memiliki garus pabtai relatif panjang yang tersebar di hampir sisi pulau tersebut.

Oleh karena itu Kabupaten Bintan merupakan daya tarik wisata yang ada di Provinsi Kepri dan juga Kabupaten Bintan merupakan kawasan strategis pariwisata Kepri yang ada di Bintan.

Salah satu pantai yang tak kalah indahnya yakni Pantai Dugong yang terletak di Km 52 Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.

Pantai Dugong menjadi destinasi wisata favorit saat hari libur tibaseperti saat libur lebaran. Pantai tersebut mempunyai pasir putih serta air yang jernih ini.

Pantai Dugong juga memiliki daya tarik bagi para pengunjung yang mengunjunginya. Pantai yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Bintan ini, menjadi salah satu tujuan bagi wisatawan lokal khususnya, baik di Tanjungpinag, Bintan, dan juga dari Kota Batam.

Pesona Memukau Wisata Pantai Dugong Bintan, Destinasi Wisata Favorit saat Liburan.
Pesona Memukau Wisata Pantai Dugong Bintan, Destinasi Wisata Favorit saat Liburan. Foto: Instagram kepritourism_.

Disini para pengunjung dimanjakan dengan pemandangan alam laut jernih yang indah, disertai pasir putih yang panjang menjulang di sepanjang pantai.

Para pengunjung juga sudah disediakan pondok pondok yang telah disusun rapi disepanjang pantai ini.

Hanya cukup membawa bekal dari rumah atau bisa memesan di Kantin yang di sekitaran pantai, jika ingin menikmati suasan laut sembari makan bersama keluarga ataupun bersama teman.

Kepala Dinas Pariwiasata Kepri, Guntur Sakti mengatakan, Pantai Dugong Bintan merupakan destinasi kawasan strategis pariwisata Provinsi Kepulauan Riau. Hal ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Sebagai kawasan strategis pariwisata Kepri, Pemprov Kepri bersama Pemkab Bintan terus berupaya mengembangkan Pantai Dugong.

“Dengan peningkatan fasilitas dan atraksi, tentunya akan menjadikan kawasan ini sebagai destinasi favorit,” sebutnya.

“Penetapan itu tertuang dalam SK Gubernur Kepri Nomor 1263 tahun 2022,” tambahnya.

1 2

Berita Terkait