GOTVNEWS, Bintan – Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menangkap dua orang pria yang berusaha menyeludupkan narkotika kedalam lapas. Delapan paket 8 sabu itu disembunyikan dalam makanan.
Lafran dan Jumanto tidak berkutik saat ditangkap petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, dan aparat kepolisian dari Satnarkoba Polres Bintan.
Keduanya ditangkap karena berupaya untuk menyelundupkan Narkotika jenis Sabu-Sabu kedalam lapas.
Dalam penggeledahan petugas pun menemukan 8 paket sabu yang disembunyikan dalam rendang, bawaan makanan pengunjung Lapas Narkotika Tanjungpinang.
Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang Bejo menjelaskan, stelah menemukan sabu tersebut, pihaknya langsung melakukan koordinasi bersama Satnarkoba Polres Bintan.
“Petugas yang berhasil menggagalkan, kita langsung berkoordinasi bersama Satnarkoba Polres Bintan “, jelasnya.
Kedua pelaku kini telah diamankan dan pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan dari penyeludupan kedalam lapas tersebut.(mhd)