TERBARU

Metropolis

Pj Wako Hasan Angkat Bicara Soal Penertiban Pedagang Gurindam 12

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan buka suara atas penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di kawasan Gurindam 12.

Hasan mengatakan, kawasan tersebut merupakan aset Provinsi Kepri yang masih dalam proses pembangunan.

“Masih dalam proses pengerjaan yang belum selesai,” kata Hasan, Kamis (26/10/2023).

Baca juga: Pedagang Gurindam 12 Tolak Relokasi, Kadis PUPP Kepri Dituding jadi Biang Kerok

Kendati demikian, Pemkot Tanjungpinang akan mengakomodir masukan yang dikeluhkan oleh para pedagang agar lebih rapi dan tertata.

Selain itu, pada tahun depan pihaknya berencana akan melakukan semenisasi lantai tanah lokasi para pedagang berjualan yang ditempatkan kawasan Anjung Cahaya maupun sekitarnya.

Baca juga: Pj Wako Hasan Perintahkan PT TMB Hentikan Pungutan ke Pedagang

“Kita akomodiri pedagang-pedagang agar bisa maju, Pemko juga di 2024 akan lakukan beton yang tanah merah itu, kita atur nanti,” ucapnya.

Hasan mengatakan, tidak semua orang yang berjualan di seputaran kawasan tepi laut itu UMKM, namun ada juga oknum pembisnis kelas atas yang juga ikut berjualan disana.

Baca juga: Jeritan Pedagang Pasar Puan Ramah, Dikejar Tagihan Sewa Lapak

“Satu orang bisa ada beberapa gerobak disitu bukan UMKM tapi orang kaya, seperti punya mobil mengedrop makanan disitu,” ucapnya.(San)

Berita Terkait