GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan memastikan program zakat ASN akan dilanjutkan.
“Kita lanjutkan tinggal perbaiki regulasi zakat ASN, semalam kita rapatkan final regulasinya, jadi dirampungkan pada minggu ini,” kata Pj Wali Kota Hasan, Jumat (20/10/2023).
Baca juga: Zakat ASN Dihentikan, Program Kemanusiaan Baznas Tanjungpinang Terhambat
Hasan mengatakan dalam melakukan pungutan zakat ASN, pihaknya tetap mengikuti pedoman aturan yang telah ditetapkan Baznas RI.
Kemudian program kerja Pemko Tanjungpinang dan program kerja Baznas akan disesuaikan, seperti mengatasi kemiskinan dan lain sebagainya. Program tersebut harus tepat sasaran.
Baca juga: Pemko Tanjungpinang Evaluasi Kebijakan Wajib Zakat ASN
“Koordinasi Dinas Sosial itu harus tepat sasaran, semua pakai data dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
“Cuman regulasinya yang harus banyak kami perbaiki,” lanjut Hasan.
Hasan mencontohkan dalam peraturan Wali Kota, pengawasan internalnya dari pemerintah, inspektorat atau APIP. Sementara pada aturan tidak bisa inspektorat. Untuk itu pengauditan dana Baznas akan diperbaiki bersama.
Baca juga: Cegah Penyelewengan Solar, Pemkab Bintan Bakal Berlakukan Fuel Card