GOTVNEWS, Tanjungpinang – Sejumlah kegiatan kemanusiaan Baznas Tanjungpinang terhambat imbas dari kebijakan Pemko Tanjungpinang menghentikan sementara zakat ASN.
Ketua Baznas Tanjungpinang, Akhmad Khuswairi mengatakan, penyetoran zakat ASN oleh Pemko Tanjungpinang terakhir kali dilakukan pada bulan Juli 2023 yang lalu.
Baca juga: Antrean Pembelian Solar Mengular, Polres Bintan Belum Temukan Penyelewengan
“Saya itu taunya dari juru bayar atau bendahara gaji Pemkot, zakatnya sementara tidak disetorkan ke Banznas dulu, terkahir kali disetorkan bulan Juli,” katanya, Kamis (19/10/2023).
Khuswairi menyebut, zakat ASN Tanjungpinang itu jika terkumpul mencapai Rp 400 juta per bulan, namun pada bulan Juli lalu zakat ASN yang terkumpul dan disetorkan ke Baznas berjumlah Rp 14 juta berasal dari 3 OPD.
Baca juga: Nelayan Karimun Temukan 2,2 Kg Sabu saat Melaut
Kemudian pada bulan berikutnya Agustus, September dan Oktober tidak ada lagi penyetoran zakat dari ASN. Hal ini berdampak pada program kegiatan kemanusiaan Baznas yang sedang berjalan.
“Dampaknya otomatis tidak semasif dulu, kalau dulu itu tiap minggu sekitar Rp 60 juta sampai Rp 80 juta kita distribusikan kepada masyarakat penerima manfaat, kalau sekarang paling banyak kita salurkan Rp 10 juta sampai Rp 12 juta,” ucapnya.
Baca juga: Berantas Praktek Calo Paspor, Imigrasi Tanjungpinang Terapkan Sistem Barcode
Menurutnya, pembayaran zakat ASN ini sesuai dengan Perwako No 3 Tahun 2013 tentang pengelolaan zakat infak dan sedekah serta peraturan daerah yang sudah diterbitkan sebelumnya.















