Berantas Praktek Calo Paspor, Imigrasi Tanjungpinang Terapkan Sistem Barcode

Berantas Praktek Calo Paspor, Imigrasi Tanjungpinang Terapkan Sistem Barcode
Berantas Praktek Calo Paspor, Imigrasi Tanjungpinang Terapkan Sistem Barcode. Foto: Hasandy/ Gotvnews.

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Kantor Imigrasi Tanjungpinang meluncurkan pelayanan sistem pengambilan paspor dengan sistem Quick Response (QR) Code atau sistem barcode, Kamis (19/10/2023).

Kepala Imigrasi Tanjungpinang, Khairil Mirza mengatakan, pelayanan pengambilan paspor itu diberinama Imigrasi QR Code Mengawasi Ambil (Si Comel).

Menurutnya, selama ini sering terjadi masalah setelah pengambilan paspor oleh pemohon lantaran memiliki kesamaan nama dengan pemohon lain.

โ€œKalau menggunakan buku ekspedisi itu susah melacak kembali orang yang mengambilnya. Dengan QR Code ini orang yang mengambil paspor itu sudah terdata karena ada harus ada KTP dan foto yang bersangkutan,โ€ katanya.

Penggunaan sistem QR Code dilakukan guna menghindari praktek calo saat menbuat paspor di Imigrasi Tanjungpinang, kemudian memudahkan masyarakat dan petugas dalam mengumpulkan data pemohon yang sudah mengambil paspor.

Dengan sistem ini, pengambilan paspor dapat diwakilkan oleh keluarga dengan catatan memiliki hubungan keluarga yang dibuktikan dengan kartu keluarga (KK).

“Tanpa ada hubungan keluarga kita tidak bisa menyerahkan karena rawan, ini dokumen negara yang harus dipertanggungjawabkan dan sewaktu-waktu imigrasi dapat menarik kembali, apabila terbukti menyalah gunakan dokumen paspor,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *