Cegah TPPO, Imigrasi Tanjungpinang Tunda Keberangkatan 6 Penumpang Periode Januari – Juni 2026

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang memperketat pengawasan di pintu keluar masuk internasional.

Sepanjang periode Januari hingga Juni 2026, petugas mencatat telah menunda keberangkatan enam orang penumpang yang terindikasi kuat sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Erwin, mengatakan langkah pencegahan tersebut dilakukan melalui pos pemeriksaan di pelabuhan laut internasional.

Dengan setiap calon penumpang yang gerak-geriknya mencurigakan atau tidak memiliki dokumen kerja yang sah akan langsung dicegat untuk pemeriksaan dokumen lebih mendalam.

“Ada enam kasus yang kami tangani selama Januari hingga Juni 2026, setelah dilakukan penundaan, selanjutnya diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk penanganan lebih lanjut,” ucapnya Jumat (26/6/2026).

Erwin menegaskan, dalam mengeksekusi pengawasan tersebut, Imigrasi berkolaborasi aktif dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Dimana penumpang yang terindikasi non prosedural akan diinterogasi bersama untuk mengorek kejelasan tujuan mereka ke luar negeri.

“Pengawasan kami berkoordinasi bersama BP2MI, akan dilakukan pendalaman dan proses wawancara terhadap penumpang yang dicurigai,” jelasnya.

Sebagai wilayah Kepulauan Riau, khususnya Kota Tanjungpinang, memiliki kerawanan yang tinggi karena garis pantainya yang sangat panjang, kondisi geografis tersebut kerap dimanfaatkan sindikat untuk menyelundupkan orang melalui pelabuhan tidak resmi alias jalur tikus.

“Terkhusus di wilayah perairan, pengawasan perlintasan tidak bisa dilakukan sendiri karena cakupannya cukup luas,” pungkasnya. (Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *