GOTVNEWS, Tanjungpinang – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau bersama Kepala Rumah Detinsi Imigrasi Pusat, Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang serta Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Uban melaksanakan kunjungan koordinasi ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Selasa (2/6/2026).
Pertemuan tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi penegakan hukum dan pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan.
Rombongan yang dipimpin Kakanwil Imigrasi Kepri, Guntur Sahat Hamonangan, diterima langsung oleh Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, guna membahas berbagai isu strategis terkait penanganan perkara keimigrasian.
Kakanwil Imigrasi Kepri, Guntur Sahat Hamonangan, mengatakan bahwa kolaborasi dengan institusi kejaksaan sangat krusial dalam mendukung efektivitas penegakan aturan hukum di lapangan, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas warga negara asing (WNA).
โKoordinasi antarinstansi menjadi kunci menciptakan penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan. Kami berharap kerja sama ini semakin kuat untuk mendukung stabilitas wilayah Kepri,โ ucapnya, Rabu (3/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menegaskan komitmen bersama untuk meningkatkan intensitas pertukaran informasi data intelijen keimigrasian serta mempercepat proses birokrasi penanganan perkara hukum (pro justitia).
Guntur menegaskan melalui penguatan kemitraan tersebut juga, jajaran Imigrasi dan Kejati Kepri berharap dapat lebih optimal dalam menjaga ketertiban, meminimalisir pelanggaran hukum oleh orang asing, serta memberikan kepastian hukum yang prima bagi masyarakat di Kepulauan Riau.
“Kita berharap sinergi yang terjalin dapat semakin optimal dalam mendukung penegakan hukum, menjaga ketertiban, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (Ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














