Gandeng RT/ RW, Imigrasi Tanjungpinang Perkuat Sinergi Cegah TPPO Melalui Program Desa Binaan

Melalui Program Binaan, Imigrasi Tanjungpinang menggandeng RT/RW untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dalam sosialisasi tersebut RT/RW diberikan pamahaman terkait prosedur resmi bekerja ke luar negeri (prosedural), cara mengenali modus perekrutan ilegal, hingga pentingnya ketelitian dalam penerbitan dokumen awal.
Melalui Program Binaan, Imigrasi Tanjungpinang menggandeng RT/RW untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dalam sosialisasi tersebut RT/RW diberikan pamahaman terkait prosedur resmi bekerja ke luar negeri (prosedural), cara mengenali modus perekrutan ilegal, hingga pentingnya ketelitian dalam penerbitan dokumen awal. Foto: Imigrasi Tanjungpinang.

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Modus penipuan berkedok lowongan kerja di luar negeri kini semakin marak dan rapi, tanpa pemahaman yang utuh masyarakat rentan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menyadari ancaman nyata tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang bergerak cepat membentengi masyarakat dari hulu melalui penguatan Program Desa Binaan Imigrasi.

Bertempat di Hotel Alltrue, Kota Tanjungpinang, pada Kamis (21/5/2026), Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang menggelar sosialisasi intensif yang berfokus di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Barat.

Gandeng RT/ RW, Imigrasi Tanjungpinang Perkuat Sinergi Cegah TPPO Melalui Program Desa Binaan.
Gandeng RT/ RW, Imigrasi Tanjungpinang Perkuat Sinergi Cegah TPPO Melalui Program Desa Binaan.

Kegiatan tersebut turut melibatkan berbagai instansi mulai dari BP3MI Kepulauan Riau, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pihak kelurahan, hingga jajaran Ketua RT dan RW di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Barat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Erwin Hariyadi, menegaskan bahwa perangkat RT dan RW memiliki peran yang sangat krusial.

Sebagai pihak yang paling dekat dengan warga, mereka adalah filter pertama yang mendeteksi jika ada kejanggalan dalam pengurusan administrasi warganya yang berniat ke luar negeri.

“Kegiatan ini dirancang sebagai wadah kolaborasi untuk memetakan potensi kerawanan paspor, sekaligus membekali perangkat RT, RW, dan kelurahan dengan informasi yang valid,” Ucapnya.

Gandeng RT/ RW, Imigrasi Tanjungpinang Perkuat Sinergi Cegah TPPO Melalui Program Desa Binaan.
Gandeng RT/ RW, Imigrasi Tanjungpinang Perkuat Sinergi Cegah TPPO Melalui Program Desa Binaan.

Melalui pembekalan tersebut, Imigrasi memberikan edukasi komprehensif mengenai prosedur resmi bekerja ke luar negeri (prosedural), cara mengenali modus perekrutan ilegal, hingga pentingnya ketelitian dalam penerbitan dokumen awal.

Erwin berharap, para Ketua RT dan RW tidak sekadar menjadi perangkat administrasi, melainkan mampu bertindak sebagai perpanjangan tangan Imigrasi yang siap mengedukasi dan melindungi warganya secara langsung.

“Dengan demikian, para tokoh masyarakat menjadi perpanjangan tangan Imigrasi agar masyarakat semakin cerdas memilah informasi dan terhindar dari modus penipuan pekerja migran non-prosedural,” tutupnya.

Kegiatan tersebut turut mendapat sambutan hangat dari para peserta yang hadir, sinergitas yang kuat berbagai pihak diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang tanggap dan aman dari ancaman kejahatan transnasional. (ADV/Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *