TERBARU

Metropolis

POA Kesbangpol Kepri Fasilitasi Pemakaman WNA Singapura yang Meninggal di Bintan

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Tim penanganan Pengawasan Orang Asing (POA) Provinsi Kepri dan Bintan memfasilitasi pemulangan jenazah WNA asal Singapura yang meninggal saat berkunjung ke Bintan.

Frugtniet Richard Michael (64), WNA Singapura itu meninggal dunia saat berkunjung ke rumah salah seorang temannya bernama Tarmizi, pada 3 Juni 2023 lalu, di Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.

Sekretaris Kesbangpol Kepri, Heri Sandi mengatakan, jenazah Richard telah dikebumikan oleh pihak keluarga mantan istrinya yang berada di kawasan Batu Aji, Batam.

Pemakaman jenazah Richard dilakukan setelah POA Kesbangpol Kepri menyelesaikan administasi bersama Komjen Singapura serta mendapatkan surat rekomendasi dari Satintelkan Polres Bintan, serta menerima surat keterangan bahwa Komjen Singapura menyerahkan sepenuhnya ke ahli waris.

“Kami siapkan sampai selesai urus administrasinya ke Komjen Singapura. Kita koordinasi sama RW/RT disana pemakaman sudah siap. Maka kita urus cepat, dan allhamdulilah bisa dikebumikan abis Magrib tadi,” kata dia, Selasa (13/6/2023).

Sandi menjelaskan, Richard (64) datang ke rumah temannya Tarmizi di Bintan dengan maksud untuk bersilaturahmi dan selama di Bintan Richard hanya pergi ke pasar Kangka Kawal, Bintan.

Namun, 4 hari kemudian Richard mengalami muntah-muntah dan menyampaikan kepada Tarmizi bahwa dirinya memiliki riwayat penyakit Ascites atau penumpukan cairan di perut.

“Awalnya dia datang sehat, dan abis berobat di rumah sakit Singapura, sebelum sakit aktivitas dia hanya ke pasar. Dia juga konsumsi obat yang diberikan RS Singapura dan dinyatakan meninggal 12 Juni 2023 kemarin,” ungkap dia.

Berdasarkan surat Keterangan Kematian dari Dinas Kesehatan UPTD Puskesmas Kawal Richard meninggal akibat, penurunan kesadaran et causa suspect encephalopati hepatikum.

Setelah mendapatkan informasi itu, ucap Sandi POA Kepri, POA Bintan, Pores Bintan memindahkan jenazah korban ke rumah sakit Bhyangkara Polda Kepri, lantaran freezer di rumah sakit Bintan tidak terlalu dingin.

Selain itu, informasi dari Komjen, bahwa korban tidak memiliki keluarga di Singapura. Dan ia juga penah menikah dengan seorang WNI bernama Umi di Singapura. Dari informasi itu, POA Kepri, Bintan dan Polres Bintan mencari informasi keberadaan Umi.

“Kita coba hubungi Umi, dan tadi pagi kita ketemu di RS Bhayangkara dia mau tanggung jawab terhadap jazad korban. Umi ini mantan istrinya, mereka pernah menikah dan pisah sudah 7 tahun lalu,” ungkapnya.

Pemindahan Jenazah Richard ini, tambah Sandi, hasil koordinasi Kepala Kesbangpol Kepri Raja Hery Mokhrizal ke Kepala RS Bhayangkara Polda Kepri Novita Wahyu Handayani.

“Jenazahnya kami berangkatkan dari Pelabuhan Bulang Linggi Tanjung Uban Carter Speed Boat. Seluruh biaya akomodasi keberangkatan ditanggung oleh Kesbangpol Kepri,” ucap dia.(Zpl)

Berita Terkait