GOTVNEWS, Bintan – Petugas kepolisian Polres Bintan berhasil menangkap 10 orang siswi pelaku perundungan pada Jumat kemarin. Pelaku merupakan siswi SD dan SMP di Kabupaten Bintan.
Seorang siswi SMP di Bintan menjadi korban perundungan dan penganiayaan oleh sejumlah pelajar siswi SD dan SMP.
Berdasarkan rekaman video yang beredar luas di media sosial, pelaku memukul dan menendang korban hingga berkali-kali. Disebuah rumah kosong di Kilometer 20, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur.
Usai viral di media sosial, polisi pun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 10 orang diduga pelaku perundungan dan penganiayaan. Saat ini para pelaku masih diamankan di Mapolre Bintan
Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan Limbong mengatakan, dalam aksi perundungan itu para pelaku memiliki peran masing-masing yakni 4 orang melakukan penganiayaan.