TERBARU

Hukum

Polisi Bakal Periksa Oknum Honorer Disdukcapil Tanjungpinang

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang bakal memeriksa oknum honorer Disdukcapil Tanjungpinang berinisial IN atas kasus penggandaan KTP.

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova mengatakan, pemanggilan terhadap IN, menindaklanjuti laporan yang dilayangkan oleh korban Aronica Kesuma, yang tidak terima lantaran identitasnya telah digandakan oleh oknum tersebut.

“Masih kami jadwalkan pemanggilan IN, untuk dimintai keterangan,” kata Gio, Senin (31/7/2023).

Baca juga: Pria Mengamuk Bawa Sajam di Sei Carang, Ternyata Ini Penyebabnya

Selain oknum Honorer inisial IN, sebut Gio, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap seorang karyawan leasing inisial SA.

“Kami masih terus melakukan pemeriksaan saksi, dan ada beberapa saksi yang masih kami jadwalkan untuk dimintai keterangan, untuk korban sudah kami mintai keterangan,” jelas Gio.

Baca juga: Identitas Digunakan Kredit Ponsel, Warga Tanjungpinang Laporkan Oknum Honorer Disdukcapil

Sebelumnya, oknum pegawai honorer Disdukcapil Tanjungpinang dilaporkan ke polisi, atas dugaan penggandaan identitas tanpa izin oleh seorang warga.

Kemudian identitas milik korban digunakan seorang warga tersebut, untuk persyaratan kredit ponsel.

1 2

Berita Terkait