GOTVNEWS, Tanjungpinang – Sejumlah saksi di periksa pasca perampokan di rumah seorang lansia di Tanjungpinang. Tidak hanya itu, polisi juga telah mengidentifikasi pelaku berjumlah satu orang.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan, pasca perampokan dirumah Maimunah wanita berusia 70 tahun di Gang Pulau Pandan Kilometer 5 Tanjungpinang.
Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Selian itu, pihaknya tengah mengejar pelaku yang diduga berjumlah satu orang tersebut.
“Kita sudah periksa tiga orang saksi. Saat ini korban masih dirawat rumah sakit,” ucap Kasat, Sabtu (24/8/2024).
AKP Agung menyebutkan, dalam aksinya pelaku merampas perhiasan yang saat itu dipakai korban seperti cincin, gelang, kalung dan ponsel korban.
“Kondisi korban ada memar dibagian mulut dan pipi karena sempat dipukul sama pelaku total kerugian Rp16 juta rupiah,”ucapnya.
Saat ini, korban masih di rawat di rumah sakit Angkatan Laut lantaran terdapat sejumlah luka memar dibagian wajah korban.(San)

















