GOTVNEWS, Tanjungpinang – Polisi masih terus melakukan penyelidikan aksi keributan yang terjadi di Cafe Lekko, Jalan Aisyah Sulaiman Batu 8, Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menjelaskan, hingga kini pihaknya masih meminta keterangan dari saksi terkait aksi keributan yang terjadi beberapa waktu lalu.
Selain menyelidikan keributan yang terjadi beberapa waktu. Polisi juga melakukan pengecekan terhadap izin tempat hiburan Cafe Leko yang berada dilantai 3 ruko.
“Izin yang dibawah ada dia untuk makan. Tapi yang diatas sepertinya belum ada. Makanya sementara ditutup dulu sebelum izinnya selesai,” tegasnya.
Sebelumnya, aksi keributan pengunjung sesama pengunjung terjadi di Cafe Leko Batu 8, Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.
Aksi keributan tersebut juga sempat terekam CCTV di kafe. Diduga keributan terjadi karena saling senggol antar pengunjung. Dan buntut dari aksi keributan itu polisi telah memang garis polisi dikafe tersebut.(Zpl)