GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pihak kepolisian Polresta Tanjungpinang memastikan masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pencabulan yang terjadi di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Polresta Tanjungpinang juga menepis isu bahwa pihaknya tidak menindak lanjuti kasus tersebut.
“Itu tidak benar, bahwasannya mereka datang ke Polsek itukan Polsek tidak ada PPA, jadi perkara tersebut diambil oleh Polres dan dilanjutkan ke PPA,” kata, Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Syahrul Damanik.
Iptu Syahrul Damanik menjelaskan, laporan itu telah masuk pada tanggal 19 Oktober kemarin yang dilayangkan langsung oleh keluarga korban P (45) dan masih dalam tahap proses penyelidikan.
“Saat ini dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi – saksi laporannya Sabtu 19 Oktober 2024,” jelasnya,” Kamis (24/10/2024).
Dari laporan diterima polisi, sambung dia, ada warga yang melakukan hal tidak senonoh kepada dua orang anak masing-masing berusia 11 dan 12 tahun pada Jumat (18/10/2024) pukul 21.00 WIB.
Ia menjelaskan, kronologi singkat kejadian itu dimana pelakunya merupakan tetangga korban. Aksi itu dilakukan di rumah pelaku dengan memegang kedua badan bagian sensitif korban.
“Pada saat pelaku mau ke kamar mandi korban berhasil melarikan diri,”ucapnya.(San)