TERBARU

Berita Video

Polisi Musnahkan 3,7 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Selundupan dari Malaysia

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang memusnahkan 3,7 kilogram sabu dan 4 ribu lebih pil ekstasi yang diselundupkan dari Malaysia. Polisi juga menangkap 4 orang tersangka yang terlibat sindikat peredaran narkoba internasional.

Sebanyak 3,7 kilogram sabu dan 4.666 butir ekstasi dimusnahkan aparat Polresta Tanjungpinang, Rabu (2/8/2023) siang.

Sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan air panas dan ribuan pil ekstasi dihancurkan dengan mesin blender.

Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan sitaan dari kasus penyelundupan Narkoba asal Malaysia yang diungkap pada pertengahan Juli lalu.

Empat orang tersangka sindikat peredaran Narkoba internasional berhasil diringkus. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari menjemput paket narkoba ditengah laut hingga otak pelaku penyelundupan.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menyatakan pemusnahan barang bukti narkoba ini sebagai bentuk perlawanan terhadap peredaran narkoba.

“Perang melawan narkoba, penyalahguna. Kedepan jajaran kami bersama instansi terkait, polisi, BNN, Kejaksaan tidak akan mentolerir terhadap segala tindakan penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.(Zpl)

Berita Terkait