GOTVNEWS, Tanjungpinang – Polisi periksa 5 saksi terkait penemuan jasad bayi laki-laki ditumpukan sampah Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Ganet, Jalan Angsana, Tanjungpinang, pada 1 Febuari lalu.
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Sugiono mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait penemuan jasad bayi ditumpukan sampah TPA Ganet, Tanjungpinang.
Dalam penyelidikan, penyidik Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur telah memintai keterangan terhadap 5 orang saksi dari warga sekitar, serta supir truk sampah TPA Ganet.
Selain memeriksa saksi, polisi juga melakukan penelusuran rekaman CCTV di beberapa lokasi.
“Untuk sat ini masih dalam penyelidikan, dan kita sudah memanggil 5 saksi untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
Baca juga : Gempar, Warga Temukan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah TPA Ganet Tanjungpinang
Saat ini jasad bayi laki-laki yang ditemukan di tumpukan sampah TPA Ganet telah di kebumikan oleh pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tanjungpinang di pemakaman Batu 7.
Petugas kepolisian juga menghimbau kepada warga agar dapat bekerjasama, untuk memberikan informasi kepada pihak berwenang terkait kasus penemuan bayi di tumpukan sampah tersebut.(ald)