TERBARU

Hukum

Polisi Periksa Saksi Ahli, Forensik dan Ahli Pidana Untuk Tentukan Pidana Dugaan Malpraktek di RSUD RAT

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang hingga saat ini telah memeriksa 15 orang saksi, dalam kasus dugaan malpraktik di Rumah Sakit Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, hingga saat ini proses penyelidikan dugaan tindak pidana malpraktik masih terus berjalan.

Dalam kasus itu, penyidik juga telah memeriksa belasan saksi termasuk saksi ahli, forensik dan saksi ahli pidana.

“Masih berlanjut proses penyelidikan, dan masih berjalan untuk klarifikasi dari saksi ahli dan pidana untuk lebih tajam lagi kita untuk menetukan pidanya dimana,” kata dia, Sabtu (1/7/2023).

Selain itu, kata dia, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang. “Kita sudah periksa 15 orang yang terkait,” jelas dia.

Sebelumnya, korban dugaan malapraktik bersama suaminya, Denny dan Winda sudah dipanggil dan diperiksa polisi sebagai pelapor dugaan malapraktik tersebut, pada Jumat (19/5/2023) yang lalu

Dia bersama istrinya diperiksa dan ditanyakan soal kronologis kejadian dugaan malapraktik. Kata Denny, Polisi juga meminta bukti tambahan, seperti foto bayi, hasil USG dan dokumen lainnya dari rumah sakit.

“Nanti teman-teman wartawan bisa tanyakan langsung kepada penyidik,” kata Denny.

Sampai saat ini, sambung Denny pihak RSUP Tanjungpinang belum bertanggung jawab, untuk menyembuhkan tangan kanan bayinya agar kembali normal.

Diketahui, Bayi perempuan dari pasangan Denny dan Winda ini diduga menjadi korban malapraktik, saat menjalani proses dilahirkan di RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang, pada Jum’at (5/5/2023) yang lalu.

Kejadian ini juga sudah dilaporkan ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang oleh Denny bersama tim Penasihat Hukum nya, pada Sabtu (13/5/2023) siang. Saat melapor, Denny dan tim penasihat hukumnya membawa sejumlah bukti, yang mengarah ke dugaan malapraktik.

Seperti, hasil USG dua hari sebelum bayi dilahirkan, hingga hasil pemeriksaan dokter ortopedi RS AL Tanjungpinang.(Zpl)

Berita Terkait