GOTVNEWS, Bintan – Polisi mengamankan seorang pelaku pelansir solar di Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur. Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita ratusan liter BBM bersubsidi yang akan dijual ke nelayan.
Satreskrim Polres Bintan mengamankan pelaku pelangsir solar bersubsidi berinisial T (51), di Pelantar Kelong Barek Motor, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur.
Pelaku diketahui sudah menjalani aktivitas sebagai pelansir sejak bulan Januari 2023.
Modus pelaku adalah menjual kembali BBM solar subsidi melebihi eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.
Pelaku menjual satu jerigen berisi 35 liter BBM seharga Rp 320 ribu. Tiap jerigenya, pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 20 ribu.
Polisi masih menyelidiki pemasok BBM subsidi yang dijual oleh pelaku ke para nelayan.
“Kita masih lakukan pengembangan atas kasus pelangsir ini, kita masih cari pelaku lainnya, maupun yang terlibat dalam aksi ini,” tuturnya.
Dari tangan pelaku saat ini polisi mengamankan 1 unit mobil, 9 buah Jerigen berukuran 35 liter, 4 buah drum plastik berisikan BBM jenis solar sebanyak 385 liter.(Mhd)