GOTVNEWS, Bintan – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bintan berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bintan. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 1 kilogram.
Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh Satresnarkoba.
“Benar ada, barang buktinya 1 kg sabu,” ujarnya, Senin (2/6/2025).
Barang bukti sabu tersebut ditemukan di wilayah Tanjunguban. Namun, Kapolres masih belum memberikan banyak keterangan mengenai kasus ini karena proses penyelidikan sedang berlangsung.
“Saat ini masih dalam proses penyelidikan, nanti akan kita gelar konferensi persnya,” tambahnya.
Selain itu, pihak kepolisian saat ini juga tengah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait barang bukti yang diamankan.
“Nanti saja saat press release,” tutup Yunita. (Mhd)