TERBARU

Berita Video

Polres Bintan dan Petugas Lapas Gagalkan Peredaran Sabu di Lapas Narkotika Tanjungpinang

GOTVNEWS, Bintan – Satnarkoba Polres Bintan bersama Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang mengamankan seorang pria diduga hendak memasok sabu ke dalam lapas.

Pengungkapan itu berawal dari kecurigaan petugas melihat gerak gerik seorang pria dari rekaman CCTV mondar-mandir di parkiran Lapas Narkotika Tanjungpinang.

Dari kecurigaan itu, petugas Lapas berkoordinasi bersama polisi. Setelah dilakukan penyelidikan polisi akhirnya berhasil menangkap Touric Kurniawan dikosannya, di Tanjungpinang.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo menjelaskan, saat ditangkap pelaku akui bahwa ia diminta oleh seorang pria bernama Abang untuk mengantarkan sabu ke Lapas Narkotika Tanjungpinang.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 136,22 gram sabu yang disimpan pelaku ditiga tempat.

1 2

Berita Terkait