GOTVNEWS, Bintan – Polres Bintan menegaskan kematian tersangka T (41) yang terjerat kasus narkotika seberat 1,5 kilogram murni akibat bunuh diri.
Menurut Kasat Narkoba Polres Bintan Iptu Syofian Rida tahanan tersebut ditemukan tewas tergantung di toilet sel.
Baca juga: Seorang Tahanan Narkotika Tewas di Sel Polres Bintan
“Hasil visum et Repertum yang diterima Polres Bintan bahwa penyebab kematian pada korban dikarenakan trauma pada leher dan tidak ditemukan adanya tanda kekerasan, sesuai dengan hasil visum yang keluar dari dokter,” jelasnya, Selasa (07/11/2023).
Ia menjelaskan saat itu petugas piket ingin memberikan makan malam untuk tersangka, namun ketika dicari justru tersangka ditemukan tergantung menggunakan handuk kecil di ventilasi toilet.
Baca juga: Keluarga Herman Ahmadsyah Harap Pelaku Dihukum Mati
“Kita amankan pelaku pada hari Jumat pagi pada pukul 10:00 WIB, dan setelah melakukan beberapa pemeriksaan kita kembalikan ke dalam sel, namun ketika pada hari Minggu sekira pukul 16:00 WIB tersangka sudah ditemukan tewas didalam sel,” tambahnya.
Saat ini jenazah sudah dikembalikan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan. Tersangka merupakan warga Kendari Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Polisi Sediakan Pengacara untuk Tersangka Pembunuh Herman
“Jenazah sudah kita serahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke kampung halaman, yang mana ini merupakan permintaan pihak keluarga tersangka,” tuturnya.
Tersangka ditangkap pada Jumat (3/11/2023) kemarin. Ia kedapatan membawa 1,5 kilogram sabu di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, Bintan Timur.(Mhd)