GOTVNEWS, Bintan – Polsek Bintan Timur menghimbau warga untuk selalu waspada ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong dan dengan waktu yang cukup lama. Warga agar berkoordinasi dengan tetangga dan pihak kepolisian setempat.
Aksi pembobolan rumah kosong terjadi di Kabupaten Bintan. Belum lama ini polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pencurian di sebuah kios dan rumah kosong, yang telah bersaksi di Tanjungpinang dan Bintan.
Diketahui kedua pelaku adalah residivis kasus yang sama dan telah tiga kali keluar masuk penjara.
Kapolsek Bintan Timur, AKP Khapandi menghimbau apa bila meninggal rumah dengan waktu cukup lama, bisa meminta bantuan kepada tetangga, dan bila perlu melaporkan kepada Polsek setempat agar bisa dilakukan patroli kerumah yang ditinggalkan tersebut.
“Jika warga ingin bepergian dalam waktu lama agar bisa mengabarkan tetangga, RT ataupun kita, agar mencegah terjadinya pencurian “, jelasnya.(mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













