GOTVNEWS, Karimun – Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tebing menangkap dua pelaku pencurian di kawasan Kampung Baru, Kelurahan Tebing, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.
Kedua tersangka merupakan sepasang kekasih berinisial SF (26) dan ICT (22). Dalam aksinya mereka membobol rumah milik Jamaluddin (59) nelayan asal Desa Sanglar, Kecamatan Durai, yang sudah sekitar satu tahun tidak ditempati.
Kanit Reskrim Polsek Tebing, Ipda Om Kenedy, mengatakan kasus ini terungkap setelah korban melaporkan rumahnya dalam kondisi berantakan dan sejumlah barang hilang.
“Korban melaporkan bahwa rumahnya di Kampung Baru yang sudah sekitar satu tahun tidak ditempati, diduga telah dibobol dan sejumlah barang di dalamnya hilang,” ujar Om Kenedy.
Ipda Om Kenedy, menjelaskan kronologi kejadian saat anak korban mengecek kondisi rumah dan mendapati bagian dalam telah porak-poranda berantakan, pada Kamis 5 Februari 2026 belum lama ini.
Setelah dilakukan pengecekan, berbagai barang elektronik dan perabot rumah tangga diantaranya motor, kulkas, mesin cuci, kipas angin, kasur, tabung gas, kompor, blender, pintu teralis, pintu kamar dan toilet raib.
Korban yang berada di luar daerah kemudian pulang ke Karimun untuk memastikan kondisi rumah sebelum melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan mengarah pada dua terduga pelaku. Polisi kemudian mendatangi rumah mereka dan menemukan sejumlah barang yang diakui berasal dari rumah korban.
“Tim Unit Reskrim langsung bergerak dan mendatangi rumah terduga pelaku. Dari lokasi tersebut, kami menemukan sejumlah barang yang diakui berasal dari rumah korban,” katanya.
Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian di rumah tersebut sebanyak 10 kali secara berulang.
Mereka memanfaatkan kondisi rumah yang kosong untuk mengambil barang sedikit demi sedikit agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya mesin cuci, blender, tempat tidur, kayu balok, pintu kayu, peralatan makan, serta obeng yang digunakan untuk membongkar bagian rumah.
Berdasarkan hasil penyelidikan, motif pencurian diduga karena faktor ekonomi. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya barang bukti lain yang telah dijual serta peran masing-masing tersangka.
“Dari pengakuan tersangka, motifnya karena kebutuhan ekonomi. Kami masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan barang bukti lain yang sudah dijual serta pendalaman peran masing-masing tersangka,” tutupnya. (yh)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













