TERBARU

Hukum

Polsek Bintan Utara Ringkus Dua Pelaku Curanmor

GOTVNEWS, Bintan – Polsek Bintan Utara membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Desa Teluk Sasah, Kecamatan Seri Kuala Lobam, kamis (22/2/2024) lalu.

Masing-masing tersangka yakni berinisial D (21) dan BP (23).

Kapolsek Bintan Utara, Kompol Suwitnyo menjelaskan, kedua pelaku diringkus petugas kepolisian pada Minggu (11/2/2024).

Dari penyelidikan, jelasnya, polisi mendapat informasi keberadaan pria yang dicurigai pelaku berada di Desa Kuala Sempang, Kecamatan Seri Kuala Lobam.

“Kita tangkap pelaku D di Kuala Sempang dan diakuinya mencuri motor korban,” jelasnya.

Dari pengakuan Pelaku D bahwa ia tidak sendiri saat beraksi, sambung Kompol Suwitnya, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu pelaku lagi inisial BP.

“Motor yang dicuri sudah mereka pretelin, diubah bentuknya, kedua pelaku dan barang bukti sepeda motor telah diamankan,” ucapnya.

Untuk saat ini, lanjut Kapolsek, polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus ini. Sementara itu, dari tangan pelaku polisi mengamankan sepeda motor merk Honda Beat warna Hitam Merah Nomor Polisi BP 4705 EH, dan sepeda Motor merk yamaha Vega R Tanpa Nomor Polisi dan 2 anak Kunci sepeda Motor.

“Masih kita dalami apakah ada tersangka lainnya,” ujarnya. (Mhd)

Berita Terkait