Hukum

Polsek Gunung Kijang Buru Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

GOTVNEWS, Bintan – Polsek Gunung Kijang buru pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, yang mana korban merupakan tetangga pelaku.

Korban yang berusia 15 tahun dan putus sekolah harus menerima kenyataan pahit jika dirinya harus melayani nafsu bejat pelaku. Korban yang juga merupakan anak yatim piatu harus menyembunyikan kehamilan dari tetangga dan kelurganya.

Kejadian tersebut menjadi perhatian warga, dimana korban harus melayani nafsu pelaku dan dibawah ancaman pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Gunung Kijang Ipda Syahriwal mengakatan pelaku saat ini sudah melarikan diri dan masih dalam pengejaran.

“Pelaku sudah kabur dan sudah berada di luar Kepri” katanya, Selasa (11/11/2025).

Diketahui, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian yang tidak terima atas perlakuan pelaku.(Mhd)

Berita Terkait