TERBARU

Berita Video

Polsek Sagulung Bebaskan Tiga Korban Penyekapan

GOTVNEWS, Batam – Petugas Polsek Sagulung membebaskan tiga orang wanita yang diduga disekap di sebuah rumah di kawasan Sagulung, Batam. Ketiga wanita itu merupakan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dijanjikan akan diberangkatkan bekerja ke luar negeri.

Inilah video petugas kepolisian dari Polsek Sagulung membebaskan tiga orang wanita yang mengaku disekap di sebuah rumah di kawasan Sagulung, Batam.

Ketiga wanita tersebut masing-masing berinisial AT 27 tahun asal Kota Bitung, Sulawesi Utara, SP 22 tahun asal Meranti, Riau dan SN 30 tahun asal Provinsi Aceh.

Kapolsek Sagulung, Iptu Nyoman Ananta Mahendra mengatakan, pembebasan ketiga korban ini berawal dari pesan singkat yang dikirimkan salah seorang korban, bahwa mereka telah disekap di sebuah rumah.

Selain membebaskan tiga korban, polisi juga turut membawa terduga pelaku pemilik rumah inisial HF ke Polsek Sagulung guna untuk dimintai keterangan.

“Saya dapat pesan WA dari nomor tidak dikenal, pesan itu berisi bahwa mereka telah disekap oleh HI, mereka tidak boleh keluar dan ada dikirim poto gembok, saat kita kesana didapati tiga wanita ini dan rumah memang dalam keadaan digembok,” kata dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga korban mengaku akan diberangkatkan ke luar negeri untuk bekerja dengan iming-imingi gaji yang besar.

Namun, selama dua minggu berada dalam rumah tersebut, ketiga korban ini tak kunjung diberangkatkan. Bahkan mereka dilarang untuk keluar dari rumah tersebut.

Hingga saat ini, petugas kepolisian Polsek Sagulung masih melakukan pemeriksaan terhadap para korban serta melakukan pemeriksaan terhadap satu orang terduga pelaku inisial H.(Zpl)

Berita Terkait