GOTVNEWS, Bintan – Polsek Tambelan mengamankan ratusan tabung gas elpiji 3 kilogram (Kg) yang diangkut kapal kayu. Ratusan tabung gas itu diduga tidak memiliki izin edar.
Kapolsek Tambelan, Ipda Taufik membenarkan pihaknya mengamankan sekira 400 tabung gas elpiji 3 Kg yang diangkut kapal kayu dari pelabuhan Sei Enam, Kijang dengan tujuan Tambelan.
“Kita amankan karena waktu ditanya mereka tidak bisa menunjukkan izin edarnya”, ucapnya Senin (27/02/2023)
Dia mengatakan, untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, pihaknya sementara waktu mengamankan ratusan tabung gas elpiji tersebut di salah satu gudang yang ada di Kecamatan Tambelan.
Kalau sudah ada izin edarnya, dia mengatakan, pihaknya mempersilakan tabung gas elpiji tersebut diedarkan.(Mhd)