GOTVNEWS,Tanjungpinang – Puluhan buruh yang tergabung dari berbagai organisasi menggelar aksi demo didepan kantor Gubernur Kepri, Rabu sore kemarin.
Adapun tuntutan puluhan buruh Batam yang disuarakan yakni meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri segera menetapkan Upah Minimum Kota atau UMK dan Upah Minimum Sektoral Kota atau UMSK.
Puluhan buruh menilai lambatnya penetapan UMK dan UMSK Batam, disebabkan adanya permalsahan komunikasi internal dewan pengupahan.
“Penetapan upah minim sesuai dengan peraturan menteri ketenagakerjaan nomor 16 tahun 2024. Lambatnya penetapan ini karena adanya permalsahan komunikasi internal dewan pengupahan,kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indoneisa,”Ramon.
Buruh mengusulkan kenaikan UMSK dua ketegori kerawanan kerja untuk sektor menengah diusul kenaikan 1,5 persen dari UMK Batam 2025, sementara sektor berat diusul naik 2,5 dari UMK 2025.(San)