GOTVNEWS, Tanjungpinang – Puluhan pedagang yang berada di dataran Gurindam 12, Tanjungpinang, menolak dipindahkan ke zona hijau pedagang yang telah ditentukan pemerintah.
Puluhan pedagang tersebut menolak untuk direlokasi atau dipindahkan ke tempat yang telah disiapkan oleh Pemrov Kepri di Kawasan Anjung Cahaya
Saat penertiban puluhan pedagang itu pun sempat terjadi aksi saling debat antara petugas Satpol PP.
Sekretaris Satpol PP Provinsi Kepri, Raja Syaiful Anwar mengatakan, kawasan Gurindam 12 memang bukan diperuntukkan untuk lokasi berjualan, melainkan untuk fasilitas umum (fasum) bagi masyarakat. Para pedagang boleh berjualan namun dilokasi yang telah disediakan.
“Mereka sudah diberikan ruang dekat belakang Anjung Cahaya, disana zona hijau. Jadi yang puluhan ini kalau mau jualan yang silahkan tapi di lokasi yang telah di tentukan. Ya yang bandel dan tetap ngotot tetap kita tertibkan,” kata dia.
Salah seroang pedagang Syarifah mengaku sejak dipindahkan omsetnya semakin berkurang. Lantaran, jalan masuk menuju lapak pedagang ditutup untuk pekerjaan proyek pembangunan di lokasi tersebut.
“Jalan ditutup dari hari Sabtu. Alasannya untuk proyek, tak ada yang bisa masuk. Kami akan pindah ke belakang Anjung Cahaya jika jalannya dibuka sejak pukul 17.00 WIB usai pekerjaan proyek berhenti sementara.
Setidaknya dari 267 pedagang berjualan dilokasi itu, terdapat puluhan pedagang yang menolak untuk direlokasi oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kepri.
Relokasi dilakukan sebagai upaya pemerintah menata pedagang agar tidak beraktivitas di lokasi Gurindam 12 yang sedang dalam tahap pengerjaan lanjutan.(Zpl