GOTVNEWS, Tanjungpinang – Sebanyak 20 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang dari beragam kasus hukum dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam.
Proses pemindahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Tanjungpinang, Yan Patmos, pada , Jumat pagi (01/11/2024).
Pemindahan warga binaan diawali dengan pemeriksaan kesehatan dan verifikasi kelengkapan administrasi.
Seluruh warga binaan yang akan dipindahkan dikumpulkan di Aula I Blok Bintan untuk briefing terakhir.
Dalam arahannya, Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos menyatakan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari upaya mendukung perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, bertujuan untuk menjaga kelancaran fungsi pemasyarakatan mulai dari pelayanan, pembinaan, hingga perawatan warga binaan dengan baik.
“Saya pernah bertugas di Lapas Batam sebagai Kepala Pengamanan. Jadi, saya tahu kondisi di sana dan diharapkan bapak-bapak dapat mengikuti seluruh program pembinaan yang ada dengan baik. Di sana juga terdapat fasilitas pabrik roti yang dapat menjadi sarana pengembangan keterampilan,” katanya.
Setelah pengarahan selesai, 20 warga binaan tersebut diberangkatkan menuju Pelabuhan Roro Bulang Linggi, Tanjungpinang, menggunakan dua kendaraan, yakni mobil transportasi khusus (transpas) dan minibus Elf.
Sepanjang perjalanan, mereka mendapatkan pengawalan ketat dari kepolisian serta petugas pengamanan rutan demi menjaga kelancaran dan keamanan proses pemindahan. (Zpl)