GOTVNEWS, Tanjungpinang – Beragam peristiwa di Tanjungpinang dan Bintan terjadi dalam sepekan. Berikut kami hadirkan berita yang paling disorot dalam minggu ini.
Informasi awal dari Kabupaten Bintan. Caleg DPRD Bintan, Elyza Riani didampingi kuasa hukumnya melaporkan sejumlah oknum ke Satreskrim Polres Bintan, terkait kasus rekayasa sisipan kartu caleg yang dimasukan dalam bantuan paket sembako Baznas.
Residivis kasus pencurian motor kembali ditangkap polisi. Pelaku ditangkap disalah satu perumahan di Batu 18, Bintan Timur. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor hasil curian serta sapu dan serok sampah yang dicuri pelaku.
Pemkab Bintan melalui DKUPP Bintan akan menggelar operasi pasar untuk menjaga kestabilan harga pangan jelang Nataru 2024. Operasi pasar tersebut rencananya bakal dilakukan ditiga lokasi di Kabupaten Bintan, diantaranya Kecamatan Bintan Timur, Bintan Utara dan Kecamatan Gunung Kijang.
Polisi menangkap pemuda berinisial PG (23) yang bekerja sebagai nelayan di Bintan Timur, karena diduga telah mencabuli teman wanitanya yang masih berusia 14 tahun. Aksi bejat pelaku itu terungkap setelah korban mengadu kepada orang tuanya.
Tiga orang yang belum dikehatui indentitasnya, dikabarkan terombang ambing di sekitar Perairan Lagoi, Kabupaten Bintan. Usai mendapatkan informasi, tim BPBD Bintan langsung terjun ke lokasi untuk melakukan proses pencarian.
Bupati Bintan Roby Kurniawan meminta tim terpadu menindak tegas terkait aktivitas perusahaan di Bintan yang beroperasi tidak sesuai dengan aturan yang ada. Hal itu imbas dari aktivitas tiga perusahaan di Desa Galang Batang yang diduga beroperasi tanpa izin lengkap.
Beralih ke informasi di Tanjungpinang. Dua ASN di Kanwil Kemenkumham Kepri ditangkap petugas Satnarkoba Polresta Tanjungpinang, lantaran diduga menyimpan Narkotika jenis sabu-sabu.
Petugas Satpol PP Kota Tanjungpinang, membongkar dua bangunan yang berdiri diatas lahan Fasilitas Umum (Fasum) milik Pemerintah. Pembongkaran tersebut dilakukan terkait pelanggaran izin bangunan.
Seorang wanita lansia berusia 78 tahun, ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar rumahnya, di Jalan Haji Ungar, Lorong Belitung, Tanjungpinang, pada Rabu (20/12/2023). Korban diduga meninggal dunia akibat terkena penyakit paru-paru dan hipertensi. (frh)