Hukum  

Remaja Tertangkap Basah Mencuri di SMAN 4 Tanjungpinang: Tangan Diikat Warga

Remaja Tertangkap Basah Mencuri di SMAN 4 Tanjungpinang: Tangan Diikat Warga
Remaja Tertangkap Basah Mencuri di SMAN 4 Tanjungpinang: Tangan Diikat Warga. Foto: tangkapan layar Instagram/#kepriberteman.

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Seorang remaja berusia 14 tahun ditangkap lantaran diduga mencuri di ruang guru SMA Negeri 4 Tanjungpinang, Sabtu (2/12/2023) malam.

Remaja berinisial M ini ditangkap penjaga sekolah saat beraksi memasuki ruang guru. Warga yang kesal melampiaskan amarah mereka dengan mengomeli pelaku dan mengikat tangannya dengan tali.

Petugas kepolisian Polsek Bukit Bestari yang mendapatkan laporan turun kelokasi langsung mengamankan terduga pelaku dari amukan warga.

Berdasarkan dari hasil pemeriksaan polisi, remaja ini telah kedua kali mencuri di SMAN 4 tersebut.

Menurut Kapolsek Bukit Bestari, AKP Yuhendri Januar, aksi pencurian yang pertama pelaku berhasil mencuri emas berupa cincin di laci meja guru.

“Yang pertama itu emas cincin, lalu digadaikan dia, dan uangnya itu dikasihkan ke temannya, kemudian temannya mengasikan kepada orang tuanya untuk beli baju sekolah,” ucap AKP Yuhendri, Minggu (03/12/2023).

Kasus tersebut berakhir damai, lantaran korban yang merupakan seorang guru memaafkan perbuatan pelaku dan juga pelaku merupakan anak masih dibawah umur berusia 14 tahun.

“Korban memaafkan karena dia seorang guru, alasan korban bilang kami ini pendidik jadi kami memaafkan kan lah gitu jadi selesai,” jelasnya. (Zpl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *