Hukum  

Dugaan Perselingkuhan, Seorang Istri di Tanjungpinang Dilaporkan Suami ke Polisi

Dugaan Perselingkuhan, Seorang Istri di Tanjungpinang Dilaporkan Suami ke Polisi.
Dugaan Perselingkuhan, Seorang Istri di Tanjungpinang Dilaporkan Suami ke Polisi. Foto: Gotvnews/Ald.

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Seorang pria berinisial YS melaporkan istrinya, S, dan seorang pria berinisial RZ ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan.

Kuasa hukum YS, Tagor, menyebut dugaan tersebut terjadi sejak 2025 hingga 2026. Kecurigaan bermula saat YS melihat perubahan sikap istrinya ketika keduanya tinggal terpisah.

YS kemudian mengantongi rekaman CCTV yang disebut memperlihatkan S bersama RZ di sejumlah lokasi, termasuk tempat karaoke dan biliar.

‎”Klien kami menemukan sejumlah hal yang kemudian menjadi dasar kuat kecurigaan adanya pihak ketiga dalam rumah tangga mereka,” tegas Tigor, Jum’at (4/9/2026).

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Joshua Bakara, mengatakan penyidik telah memeriksa pelapor, Ketua RT, dan sejumlah saksi.

Polisi juga telah memanggil S untuk menjalani pemeriksaan sebagai pihak yang dilaporkan.

‎”Penyidik telah meminta keterangan dari pelapor, Ketua RT setempat, serta beberapa saksi yang diajukan, hari Jumat ini penyidik memanggil salah satu terlapor (S),” singkatnya.

S terpantau menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Jumat pagi, didampingi kuasa hukumnya.

Hingga kini, polisi masih mendalami keterangan para pihak dan mengumpulkan bukti untuk menentukan tindak lanjut perkara. (Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *