TERBARU

Berita Video

Rocky Gerung dan Refly Harun Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

GOTVNEWS, Jakarta – Pengamat politik Indonesia, Rocky Gerung dan Refly Harun dilaporkan ke polisi terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian pada Senin (31/7/2023) malam, dan langsung ditangani oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, saat ini laporan terkait dugaan penghinaan terhadap Jokowi tersebut masih dalam proses pendalaman.

Sebelumnya, Relawan Indonesia Bersatu resmi melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya.

Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan menyebut, pihaknya melaporkan Rocky Gerung lantaran pernyataannya dalam sebuah acara yang dinilai tidak etis dan dianggap telah menghina Jokowi sebagai kepala negara.

Selain itu, pihaknya juga turut melaporkan Refly Harun lantaran berperan menyebarkan pernyataan Rocky Gerung ke media sosial yang diunggah lewat akun YouTube milik Refly.(Frh)

Berita Terkait