Berita Video

Rumah Mewah di Bintan Diduga Produksi Skincare Tanpa Izin Digerebek BPOM

Kepala Loka POM Tanjungpinang, Ardiansyah mengatakan, rumah mewah milik K yang terindikasi jadi tempat produksi Skin Care, dan bahan baku yang yang di amankan dipastikan tidak memiliki izin dari Badan POM.

Ia menyebutkan, beberapa bahan baku Skin Care itu merupakan bahan setengah jadi yang dibeli dari China. Kemudian, bahan-bahan itu diduga diracik dan dikemas di rumah milik K tersebut.

“Kita pastikan produk-produk ini tidak miliki izin dari BPOM, dan juga kami mengindikasi awal rumah ini sebagai tempat produksi yang tidak sesuai dengan prosedur,” ungkapnya.

Selanjutnya, BPOM Tanjungpinang akan melakukan pemeriksaan kandungan produk Skin Care tersebut apakah ada bahan berbahaya atau tidak. (mhd)

1 2

Berita Terkait