GOTVNEWS, Tanjungpinang – Sebagai bentuk antisipasi adanya peredaran dan penggunaan narkoba pada warga binaan dan petugas, Rutan Kelas I Tanjungpinang mengadakan razia dan tes urine.
Untuk mengatasi peredaran narkoba dan barang-barang terlarang, petugas Rutan Kelas I Tanjungpinang menggelar razia secara acak di kamar hunian warga binaan.
Razia itu dipimpin langsung oleh Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos.
Selain merazia kamar hunian, para warga binaan dan seluruh pegawai mulai Kepala Rutan, pejabat struktural, hingga petugas pengamanan menjalani tes urine.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Tanjungpinang, Yongki Yastinanda mengatakan, hal ini juga sebagai wujud komitmen dalam menjaga integritas dan memastikan petugas bebas dari penyalahgunaan narkoba serta menjaga kondisi tetap aman dan terkendali.
“Seluruh rangkaian kegiatan ini tidak hanya untuk menjaga keamanan, namun juga mendukung pelaksanaan 13 program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga ketertiban di lembaga pemasyarakatan,” ujar Yongki.
Razia seperti ini akan terus dilakukan secara mendadak untuk memastikan Rutan Kelas I Tanjungpinang bebas dari narkoba.(Zpl)