GOTVNEWS, Tanjungpinang – Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Samsat Tanjungpinang menggelar razia pajak kendaraan bermotor, razia yang di laksanakan sebagai upaya untuk memenuhi capaian target pajak kendaraan bermotor tahun 2025.
Razia pajak kendaraan bermotor melibatkan personel gabungan mulai dari Samsat Tanjungpinang, Polisi, TNI, Dishub, dan Jasa Raharja.
Razia pajak kendaraan digelar di dua lokasi yakni di kawasan lapangan Pamedan, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan D.I Panjaitan kilometer 9, Kamis siang.
Kepala Seksi Penerimaan dan Penetapan UPT Samsat Tanjungpinang, Nurfasanti, mengatakan bahwa razia digelar untuk mengejar target pendapatan daerah tahun 2025.
Selain razia, petugas juga mensosialisasikan kepada para pengendara Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor berhadiah Umroh dan program pemutihan pajak.
“Ini kegiatan rutin, pengawasan bersifat simpati dengan bagi brosur dan pengecekan kendaraan, sembari sosialisasikan Gebyar Umroh dan Pemutihan Kendaraan,” ucapnya.
“Disini kami membantu mensosialisasikan kepada masyarakat yang belum tertib bayar pajak. Dalam hal ini bersifat mengingatkan bagi yang menunggak,” kata Kanit Regident Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Dio Putra.
Razia bertujuan untuk mengejar target PKB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sebesar 4,2 miliar rupiah di tahun 2025.(ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













