GOTVNEWS, Tanjungpinang – Memasuki September 2026, realisasi pajak daerah Kota Tanjungpinang baru mencapai Rp145 miliar atau sekitar 50 persen dari target Rp199 miliar.
โBadan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang menargetkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp199 miliar rupiah sepanjang tahun 2026.
โ
โNamun, hingga memasuki September 2026, realisasi penerimaan pajak daerah baru mencapai sekitar Rp145 miliar rupiah atau 50 persen dari target yang ditetapkan.
Kepala BP2RD Tanjungpinang, Said Alvie, mengatakan pihaknya akan terus mengejar target hingga akhir tahun. Rendahnya kepatuhan wajib pajak dan melemahnya ekonomi masyarakat menjadi sejumlah kendala.
โ”Target untuk pajak daerah Rp199 miliar, dan hari ini masuk ke kas daerah kurang lebih Rp145 miliar, dan kita akan kerja keras dari angka pryokesi tersebut untuk dinoejar dengan sinergi pihak-pihak,” ucapnya.
BP2RD juga mengajak wajib pajak, khususnya pelaku usaha hotel, restoran dan hiburan, memanfaatkan Gurindam Pay untuk memudahkan pembayaran pajak secara digital.(ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













