GOTVNEWS, Tanjungpinang – Insiden pengeroyokan terhadap anggota Satpol PP Tanjungpinang berinisial B oleh oknum guru Sekolah Rakyat di Jalan Borobudur, Bukit Cermin, Kota Tanjungpinang, berbuntut panjang.
Kejadian ini diduga dipicu oleh tindakan anggota Satpol PP tersebut yang memberikan rokok kepada sejumlah siswa di Sekolah Rakyat.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi tamparan bagi Pemerintah Kota karena Sekolah Rakyat merupakan program baru yang mendapat dukungan langsung dari pemerintah pusat.
“Kita sangat malu dengan kejadian ini. Sekolah Rakyat adalah program Presiden, dan kita hanya membantu menjaga keamanannya di sana,” ujar Lis, Senin (6/10/2025).
Lis menilai tindakan baik dari pihak guru maupun anggota Satpol PP sama-sama tidak patut. Menurutnya, seorang pendidik tidak seharusnya bersikap tempramental, sementara aparat Satpol PP pun tidak pantas memberi contoh buruk kepada siswa.
“Secara logika, anggota Satpol PP seharusnya tahu itu lingkungan sekolah. Saya saja tidak berani merokok di sana, meski saya perokok,” tegasnya.
Wali Kota juga menyampaikan bahwa enam siswa yang diduga menerima rokok dari anggota Satpol PP akan dievaluasi. Bila terbukti benar, mereka akan diberhentikan dan digantikan dengan siswa lain.
“Anak-anak ini akan kita evaluasi. Kalau terbukti merokok, akan kita ganti dengan siswa baru,” ungkapnya.
Sementara itu, dua guru yang diduga terlibat pengeroyokan juga akan dipanggil dan dilaporkan ke Kementerian Sosial. Lis menegaskan, seluruh pihak yang terlibat dalam insiden ini akan mendapat sanksi sesuai ketentuan. “Baik guru maupun Satpol PP, semua akan kita proses. Karena ini menyangkut etika dan tanggung jawab,” tutupnya. (Ald)