Sejarah Hari Batik Nasional 2 Oktober

GOVNEWS, Tanjungpinang – Batik adalah salah satu warisan kekayaan budaya Indonesia yang telah diakui oleh dunia. Hari Batik Nasional juga diperingati setiap tahunnya pada tanggal 2 Oktober sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009. Lantas, bagaimana sejarah penetapan Hari Batik Nasional ini? Berikut penjelasannya.

Peringatan Hari Batik Nasional ini bermula dari keputusan UNESCO yang menetapkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi pada tanggal 2 Oktober 2009 lalu.

Penetapan tersebut diselenggarakan pada sidang keempat Komite Antar Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA).

Batik pertama kali diperkenalkan ke kancah internasional oleh Presiden Soeharto saat mengikuti konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Batik Indonesia kemudian didaftarkan untuk mendapat status Intangible Cultural Heritage (ICH) melalui kantor UNESCO pada 4 September 2008 di Jakarta.

Momen penetapan tersebut kemudian diinisiasi oleh Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang kemudian menjadikan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional.

Batik sendiri dianggap sebagai perekat bangsa sekaligus simbol persatuan. Batik seolah menghapus strata sosial masyarakat karena menunjukkan nilai kebersamaan.

Perayaan Hari Batik Nasional ini juga bertujuan untuk meningkatkan citra positif bangsa Indonesia di mata dunia. Selain itu, diharapkan pula batik dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat agar mencintai warisan budaya Indonesia.(Frh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *