TERBARU

Metropolis

Selama 6 Bulan, Korban Meninggal Dunia di Jalan Raya Tanjungpinang Sebanyak 13 Orang

GOTVNEWS, Tanjungpinang- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang mencatat periode Januari hingga Juni 2024. Pihaknya telah menerima Sebanyak 76 laporan polisi kasus kecelakaan lalu lintas.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri mengatakan, dari 76 laporan polisi tersebut 13 orang meninggal dunia.

“Dari 76 laporan polisi terkait laka lantas periode Januari-Juni 2024, sebanyak 13 orang meninggal dunia. Selebihnya korban mengalami luka ringan dan luka berat akibat kecelakaan,” ucapnya, Rabu (26/6/2024) kemarin.

Menurut AKP Syaiful, korban lakalantas jika dilihat dari umur adalah usia produktif dari rentan usia belasan tahun sampai empat puluh tahun.

Sementara itu, lanjut dia, titik lokasi jalan raya yang menjadi block spot terjadinya kecelakaan lalulintas secara umum tidak ada yang sangat rawan sekali.

Penyebab terjadinya kecelakaan akibat berbagai faktor mulai dari kondisi cuca, jalan raya, kendaraan hingga faktor manusia.

“Yang paling dominan faktor manusianya. Sudahlah tau tikungan, tajam, pengendara laju sehingga kecelakaan dan tidak hati hati,”ucapnya.

Dirinya mengimbau kepada pengendara untuk berhati-hati saat berkendara serta tertib dalam mematuhi aturan lalu lintas.

“Setiap orang berkendara pasti mengandung resiko. Klo tertib berlalu lintas mana kala terjadi resiko. Jadi kita meminimalkan dampak kecelakaanya,” tutupnya.(San)

Berita Terkait