GOTVNEWS, Karimun – Satgas Pangan Polda Kepri bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan ESDM Karimun menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah pasar dan gudang distributor di Kabupaten Karimun, Rabu pagi.
Tim Satgas Pangan turun langsung ke Pasar Puan Maimun, sejumlah ritel modern kawasan Sungai Lakam, Batu Lipai, dan distributor kawasan Kecamatan Meral, untuk mengecek harga beras, Rabu pagi.
Hasilnya, tim menemukan ritel modern kawasan Batu Lipai menjual harga beras di atas HET yakni Rp15.000.
Tim Satgas Pangan Polda Kepri, AKP Alfin Dwi Wahyudi Nuntung, mengimbau agar seluruh pelaku usaha di Karimun mematuhi aturan HET demi menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
Alfin juga memberikan peringatan keras mengenai konsekuensi bagi pihak yang mencoba mengambil keuntungan di atas batas yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Kita turun ini tujuannya mengontrol harga dan memastikan harga beras sesuai HET, karena sudah diatur. Ini dengan tegas diatur oleh Pemerintah,” ujar AKP Alfin.
Kepala Bidang Perdagangan, Suhaimi Simbolon mengatakan dari empat lokasi sidak, ritel modern kawasan Batu Lipai diberikan teguran dan ditembuskan ke Badan Pangan Nasional untuk ditindaklanjuti lanjuti.
“Jenis beras Anak Ajaib 5 Kilogram yang mereka jual diatas HET dan kami langsung turun ke distributor ternyata harga jual dari distributor sesuai HET. Namun ritel modern yang mengambil keuntungan lebih tinggi,” jelas Suhaimi.
Pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala oleh Satgas Pangan bersama instansi terkait, guna menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat.(yh)
















