TERBARU

Berita Video

Sidang Fatia-Haris Diwarnai Aksi Kericuhan

GOTVNEWS, Jakarta – Sidang kasus pencemaran nama baik yang menjerat aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang digelar di depan ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, pada Kamis (8/6/2023), sempat diwarnai aksi kericuhan.

Kericuhan terjadi lantaran kuasa hukum terdakwa Haris Azhar sempat dilarang masuk oleh petugas kepolisian dan aparat TNI yang menjaga ketat ruangan sidang.

Selain kuasa hukum, sejumlah pengunjung serta wartawan juga tidak diperbolehkan masuk untuk meliput persidangan kasus pencemaran nama baik tersebut dengan alasan ruang sidang terbatas.

Dalam sidang kali ini, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga turut hadir sebagai saksi dalam persidangan tersebut.

Sebelumnya, Jaksa menyatakan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti didakwa telah mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan lewat pernyataan mereka dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube milik Haris beberapa waktu lalu.

Akibatnya, Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP Tentang Penghinaan.(Frh)

Berita Terkait