TERBARU

Metropolis

Soal Pungli PPDB, Kadisdik Kepri: Segera Laporkan

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri meminta warga melaporkan apabila menemukan pungutan liar (Pungli) saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK/SLB berlangsung.

Kepala Disdik Provinsi Kepri, Andi Agung mengatakan satuan pendidikan diminta untuk mematuhi segala peraturan yang telah dibuat terkait pelaksanaan PPDB.

“Tidak ada pengutan liar baik satuan pendidikan maupun di Dinas Pendidikan,” tegasnya, Sabtu (10/5/2023).

Andi menyebut, seluruh tahapan PPDB SMA/SMK maupun SLB dilakukan tanpa dipungut biaya alias gratis.

Selain itu masyarakat ataupun orang tua diminta tidak mempercayai oknum tertentu yang mengimingi dapat masuk ke sekolah favorit.

“Ini betul-betul pendaftaranya secara gratis, karena diambil dari dana BOS,” terangnya.

Menurutnya, warga bisa melaporkan pungutan liar ke posko Dinas Pendidikan Kepri maupun tim Saber Pungli Kepri.

“Jadi kalau ada masyarakat diminta untuk bayar, silahkan hubungi kami karena kami sudah buat posko pengaduan, ataupun langsung ke Saber Pungli juga tidak masalah,” terangnya.

Sebagaimana diketahui PPDB SMA/SMK/SLB tahun ajaran 2023- 2024 akan berlangsung mulai tanggal 13 – 19 Juni mendatang.(San)

Berita Terkait