GOTVNEWS, Bintan – Speedboat yang membawa delapan orang Warga Negara Asing (WNA) tenggelam di kawasan wisata Lagoi, Bintan, pada Senin (01/6/2026). Dalam peristiwa itu seluruh WNA termasuk 1 orang bayi berusia 6 bulan berhasil selamat dan tidak ada korban jiwa.
Namun demikian, akibat insiden tersebut kerugian yang dialami WNA mencapai puluhan juta rupiah.
Kasat Polairud Polres Bintan, IPTU Syafril, mengatakan bahwa speedboat itu dikemudikan oleh tekong Bernama M. Azli (30) dengan pemandu wisata bernama Eric Cantona (29).
“Total ada 10 orang didalam speedboat itu, terdiri dari 8 turis, 1 tekong, dan 1 pemandu wisata,” kata Syarif, Selasa (02/6/2026).
Lanjut Syarif, para korban masing-masing bernama Syed Farhat (36), Sharifa Helwa Azzahra Abidin (9), Sharifa Aminah (24), Syed Esa (23), Sharifah Shafiqah (27), dan Syed Muhammad Farid (27), dan bayi (6), Sharifah Najwa serta Zairen Amira (36).
“Semuanya ada 8 turis asing, terdiri dari 7 warga Singapura dan 1 warga Malaysia,” jelasnya.
Syarif menyampaikan, seluruh korban behasil diselamatkan dan petugas kepolisian juga telah turun kelokasi kejadian untuk mengambil keterangan para korban.
“Hasil keterangan yang didapat, saat kejadian kondisi dalam keadaan hujan deras dan speedboat berada diposisi menikung. Speedboat hilang kendali dan langsung terbalik,” ungkapnya.
Atas kejadian kejadian ini, sambung dia, para korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah akibat barang-barang mereka yang rusak, serta hilang, seperti Iphone 17 pro 256gb blue, Iphone 13 64gb blue, Iphone 16 pro max, Iphone 16 pro max dan barang lain termasuk uang asing.
“Total kerugian ditaksir sekitar Rp 93.700.000, namun pihak pengelola tour sepakat membayar Rp 45 juta,” ujarnya.(Mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News











