TERBARU

Berita Video

Tak Miliki Motor untuk Bekerja, Seorang Pekerja Rumah Potong Hewan Nekat Mencuri

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota menangkap seorang pekerja rumah potong hewan karena mencuri sepeda motor. Dihadapan polisi, pelaku mengaku nekat mencuri karena tidak memiliki motor untuk bekerja.

Inilah MPD pemuda berusia 22 tahun, pelaku pencurian sepeda motor ini hanya bisa pasrah saat digelandang ke Polsek Tanjungpinang Kota.

Aksi pencurian ini berawal saat pelaku melihat satu unit sepeda motor, yang diparkiran oleh pemiliknya dengan kondisi kunci motor masih terpasang. Sehingga, pelaku dengan mudah membawa kabur sepeda motor tersebut.

Kasus pencurian itu kemudian dilaporkan ke polisi. Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku ditangkap di sebuah rumah makan di Kawasan Sungai Timun beserta sepeda motor curiannya.

“Saat itu anggota mendapati keberadaan pelaku di Sei Timun, dia ditangkap saat mau beli nasi, motor itu ditinggalkan dia dirumah, dia beli nasi jalan kaki karena tidak jauh. Motor itu digunakan sendiri untuk kerja,” ucap Kapolsek.

Sementara itu, pelaku mengaku nekat mencuri sepeda motor lantaran tidak memiliki kendaraan untuk bekerja.

“Saya buat kerja, karena saya kesulitan pergi kerja tidak ada kendaraan, selama ini jalan kaki atau numpang,” kata dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku telah ditahan di Mapolsek Tanjungpinang Kota. Ia terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.(Zpl)

Berita Terkait